DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp11.500 per liter akan mulai berlaku 1 Februari 2022. Harga tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan surat larangan agar masyarakat tidak melakukan transaksi jual beli berupa Pertamini dan minyak eceran dalam jirigen.